Advertisement

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Candiwates: Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa


(Dok : pegiatdesa.com)

Pegiat Desa, 2 Mei 2025 – BPD Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Candiwates dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, termasuk Kepala Desa dan perangkatnya, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa.

Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional mengenai penguatan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis masyarakat. Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia (Inpres No. 9 Tahun 2025) yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi melalui kelembagaan koperasi yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Dalam sambutanya, Kepala Desa Candiwates Bapak Sulthoni, S.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi aktif semua unsur yang hadir. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas elemen dalam menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Kami sangat berharap koperasi ini nantinya dapat menjadi sarana yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ekonomi rumah tangga warga. Untuk itu kami juga memohon arahan dan petunjuk dari pihak kecamatan agar pembentukan ini berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran,” ungkap Kepala Desa.

Perwakilan dari Kecamatan Prigen, Bapak Samaji, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional dan telah menjadi prioritas di tingkat kecamatan.

“Senin depan, pembentukan kepengurusan koperasi di seluruh desa di Kecamatan Prigen harus sudah selesai. Koperasi ini bukan inisiatif biasa, tapi merupakan instruksi langsung dari Presiden. Maka dari itu, kelanjutannya akan didampingi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Ia juga memberikan pesan khusus terkait pemilihan pengurus dan pengawas koperasi. “Pastikan yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki integritas, pengetahuan di bidang usaha, amanah, serta komitmen kuat dalam menjalankan koperasi. Jika tidak semua kriteria bisa terpenuhi, setidaknya harus ada satu aspek kuat dari itu,” tambahnya.

Masih dari pihak Kecamatan Prigen, Bapak Zainul Mahfud A, SE., menambahkan bahwa dalam model koperasi desa (Kopdes), minimal harus terdapat dua unit usaha utama, yaitu:

  1. Unit usaha bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat,
  2. Unit usaha pertanian yang relevan dengan potensi dan kebutuhan petani di desa.

“Dua unit usaha ini menjadi fondasi dasar agar koperasi tidak hanya berdiri sebagai lembaga formal, tetapi juga benar-benar hidup dan menyentuh kebutuhan riil warga,” jelasnya.

Ketua BPD Desa Candiwates Bapak Yahya, ST., menekankan bahwa pembentukan koperasi ini harus sejalan dengan visi pembangunan desa yang mandiri. Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

“Konsep koperasi ini sesuai dengan arah pembangunan desa mandiri. Kami berharap Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan solid, saling berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan juga memperhatikan keberadaan usaha-usaha lokal yang sudah berjalan. Jangan sampai koperasi malah merugikan pelaku usaha lokal yang telah lama ada,” tegas Ketua BPD.

Setelah melalui diskusi dan musyawarah, Musdesus menetapkan nama-nama yang akan mengemban amanah sebagai pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Candiwates.

Struktur Pengawas Koperasi:

  1. Kepala Desa Candiwates
  2. Yusa
  3. Putri Febriana

Struktur Pengurus Koperasi:

  1. Mahbubi Firmansyah
  2. Heni Taslima
  3. Alfaza Putri
  4. Mita
  5. Agus Setiawan

Mereka akan menjalankan tugas dan fungsi koperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendapatkan pendampingan dari Dinas Koperasi dan instansi terkait. Struktur ini diharapkan mampu menjalankan peran strategis dalam mengembangkan unit usaha koperasi yang berdaya saing dan pro-rakyat.

Musdesus ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung sepenuhnya jalannya Koperasi Merah Putih sebagai upaya nyata dalam membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi masyarakat Desa Candiwates. Pemerintah desa, bersama BPD, LPM, dan elemen masyarakat lainnya, sepakat untuk terus mengawal perkembangan koperasi ini ke depan agar berjalan transparan, inklusif, dan menguntungkan seluruh warga.

 

Post a Comment

0 Comments