Advertisement

Pembagian BLT-DD Desa Dayurejo Periode April s.d Juni 2025

 


(Dok : Pemdes Dayurejo)

Pegiat Desa — Pemerintah Desa Dayurejo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang berhak. Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, di Balai Desa Dayurejo, dan berjalan dengan lancar serta tertib.

Pada kesempatan ini, BLT-DD yang disalurkan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2025. Total sebanyak 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan ini. Masing-masing keluarga mendapatkan dana tunai sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Dayurejo, seluruh Perangkat Desa, perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pendamping Lokal Desa, Sya’roni. Kehadiran para tokoh desa dan pendamping lokal menunjukkan adanya transparansi dan sinergi antar pihak dalam memastikan bahwa program bantuan sosial berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. Beliau juga menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab dalam memanfaatkan bantuan yang telah diberikan pemerintah.

Pendamping Lokal Desa, Sya’roni, dalam kesempatan yang sama juga menambahkan bahwa program BLT-DD merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat desa, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Ia juga mengingatkan pentingnya proses verifikasi dan validasi data penerima agar bantuan tidak salah sasaran.

Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem antrean yang rapi dan tertib, dimulai sejak pagi hari. Masyarakat penerima diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan undangan resmi dari desa. Setiap KPM yang hadir juga diberikan pengarahan singkat terkait tujuan dan penggunaan BLT-DD agar bantuan ini dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan yang dianggarkan melalui Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. BLT-DD sendiri ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial-ekonomi saat ini.

Dengan tersalurkannya bantuan tersebut, Pemerintah Desa Dayurejo berharap masyarakat dapat semakin mandiri dan sejahtera, serta memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong dalam membangun desa. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembaruan data agar program bantuan sosial seperti ini dapat terus berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

 

Post a Comment

0 Comments