Pegiat Desa — Pemerintah Desa Dayurejo kembali menunjukkan komitmennya dalam
mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai
Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang berhak. Kegiatan penyaluran ini
dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025, di Balai Desa Dayurejo, dan
berjalan dengan lancar serta tertib.
Pada
kesempatan ini, BLT-DD yang disalurkan mencakup bantuan untuk tiga bulan
sekaligus, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2025. Total sebanyak 57 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan ini. Masing-masing keluarga
mendapatkan dana tunai sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat
sebagai bagian dari program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
Kegiatan
penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Dayurejo,
seluruh Perangkat Desa, perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa
(BPD), serta Pendamping Lokal Desa, Sya’roni. Kehadiran para tokoh
desa dan pendamping lokal menunjukkan adanya transparansi dan sinergi antar
pihak dalam memastikan bahwa program bantuan sosial berjalan sesuai aturan dan
tepat sasaran.
Dalam
sambutannya, Kepala Desa Dayurejo Wahono SPW menyampaikan bahwa bantuan ini
diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk mencukupi
kebutuhan sehari-hari, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam
tahap pemulihan. Beliau juga menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung
jawab dalam memanfaatkan bantuan yang telah diberikan pemerintah.
Pendamping
Lokal Desa, Sya’roni, dalam kesempatan yang sama juga menambahkan
bahwa program BLT-DD merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah
masyarakat desa, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori keluarga
kurang mampu. Ia juga mengingatkan pentingnya proses verifikasi dan validasi
data penerima agar bantuan tidak salah sasaran.
Proses
penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem antrean yang rapi dan tertib,
dimulai sejak pagi hari. Masyarakat penerima diminta membawa Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan undangan resmi dari desa. Setiap KPM yang hadir juga
diberikan pengarahan singkat terkait tujuan dan penggunaan BLT-DD agar bantuan
ini dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi kebutuhan ekonomi keluarga
mereka.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari program tahunan yang dianggarkan melalui Dana Desa
sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi. BLT-DD sendiri ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak
secara ekonomi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial-ekonomi
saat ini.
Dengan
tersalurkannya bantuan tersebut, Pemerintah Desa Dayurejo berharap masyarakat
dapat semakin mandiri dan sejahtera, serta memperkuat rasa kebersamaan dan
gotong royong dalam membangun desa. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk
terus melakukan evaluasi dan pembaruan data agar program bantuan sosial seperti
ini dapat terus berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
0 Comments