Pegiat Desa — Pemerintah Desa Jatiarjo resmi menetapkan hasil tinjauan ulang,
perbaikan, dan tambahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
untuk tambahan dua tahun dalam sebuah forum resmi yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh sejumlah unsur
penting di desa, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya,
Kepala Desa dan seluruh perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),
Kopdes Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Pendamping Lokal
Desa (PLD).
Acara
dibuka dengan sambutan dari Camat Prigen, yang menyampaikan pentingnya
memasukkan aspek kebencanaan dalam agenda pembangunan desa. Mengingat letak
geografis Desa Jatiarjo yang berada di lereng pegunungan, Camat menegaskan
bahwa desa harus memiliki program-program mitigasi bencana yang konkret dan
berkelanjutan. “Wilayah ini rentan terhadap longsor dan potensi bencana
lainnya. Oleh karena itu, kegiatan di bidang kebencanaan harus menjadi
perhatian utama dalam pembangunan desa,” tegasnya.
Ketua BPD
Desa Jatiarjo, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa terdapat dua fokus utama
dalam tambahan RPJM kali ini, yaitu peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana
longsor dan penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi warga.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di dalam desa. “Kalau
ada masukan dan tambahan ide dari masyarakat, kami sangat terbuka. Kami, BPD
dan Pemerintah Desa, tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antar semua
lini di desa untuk mewujudkan pembangunan yang efektif,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Desa Jatiarjo Bapak Dardiri, S.E., M.M, dalam sambutannya sekaligus
paparan teknis, menjelaskan bahwa penyusunan tambahan RPJMDes ini telah melalui
proses yang cukup panjang. Tim penyusun bekerja selama kurang lebih tiga bulan
untuk merumuskan berbagai tambahan program berdasarkan kebutuhan nyata
masyarakat. Fokus utama dari penambahan tersebut adalah pada aspek mitigasi
bencana, mengingat urgensi persoalan kebencanaan di desa ini.
“Semua
elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dalam pembangunan desa. Setiap pihak
harus berperan aktif sesuai fungsi dan kemampuannya. Kami tidak ingin ada
pembangunan yang bersifat simbolis atau hanya di atas kertas,” tegas Kepala
Desa.
Ia juga
menyampaikan bahwa dalam hal pembangunan fisik, tim sudah melakukan peninjauan
langsung ke lapangan untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar
sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami tidak ingin hanya merancang program dari
balik meja. Oleh sebab itu, setiap titik lokasi calon kegiatan pembangunan
sudah kami survei langsung. Tujuannya agar program ini tepat sasaran dan
berdampak nyata bagi warga,” tambahnya.
Forum penetapan tambahan RPJMDes ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Jatiarjo dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif, tanggap terhadap kondisi geografis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depan, Pemerintah Desa berharap seluruh elemen masyarakat bisa turut mengawal pelaksanaan program-program yang telah disepakati bersama ini.
0 Comments